Harga rumah dan properti setiap tahunnya terus mengalami kenaikan yang dapat dibilang gila-gilaan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Juni 2023 telah melakukan penyesuaian harga yang mana tercatat kenaikan harga sebesar delapan persen untuk rumah subsidi yang awalnya berada di kisaran harga Rp 150-219 juta menjadi Rp 162-Rp 234 juta.
Kenaikan harga yang lebih drastis terjadi pada rumah-rumah non subsidi dan rumah-rumah elit yang terletak di kota metropolitan seperti Jakarta, misalnya seperti di Jakarta Selatan yang terkenal akan kawasan perumahan elit di Bintaro atau Pondok Indah yang biasanya dijual dengan harga miliaran rupiah.
Lantas, mungkinkah para pemuda dari generasi milenial untuk membeli rumah-rumah elit atau mewah dengan harga yang memiliki kenaikan harga yang tinggi, yang sering kali tidak sebanding dengan kenaikan gaji tiap tahun.
Strategi Beli Rumah Miliaran Rupiah
Hal paling pertama yang harus dilakukan adalah berpikir realistis, jika Anda sudah merasa kewalahan hanya untuk mengumpulkan uang guna membayar DP rumah seharga miliaran rupiah, maka sebaiknya untuk sementara Anda mengontrak rumah atau tinggal di kos-kosan sembari menabung. Keputusan untuk memaksakan menabung demi DP di tengah kemampuan finansial yang belum mapan adalah pilihan yang buruk yang akan sangat merugikan Anda.
Untuk rumah seharga Rp 1,2-2 miliar, minimal DP yang harus dibayarkan berada di angka 240-400 juta hanya untuk DP. Sementara itu dari segi finansial, per bulannya angka ideal untuk menabung adalah 10-20 persen. Jadi apabila Anda berencana untuk membeli rumah miliaran rupiah dalam jangka waktu 2-3 tahun ke depan, pastikan tabungan per bulan Anda selama 24-36 bulan bisa mencapai angka sesuai dengan jumlah DP yang diperlukan atau bahkan melebihinya.
Penting juga untuk memperhatikan skema pembelian rumah seharga miliaran rupiah, karena cara pembelian menggunakan metode Kredit Pemilikan Rumah (KPR) misal untuk rumah seharga Rp 2 miliar, maka per bulannya Anda harus menyediakan uang dingin sebesar Rp 20 jutaan dengan perkiraan tenor selama 10 tahun.
Akan lebih bijak jika Anda mengumpulkan uang terlebih dahulu, atau menginvestasikannya untuk hal lain agar bisa membeli rumah secara cash atau tunai. Apalagi jika Anda merupakan seorang pengusaha, maka Anda bisa menggunakan uang Anda yang tadinya dialokasikan untuk KPR sebagai dana untuk ekspansi atau mengembangkan usaha Anda.
Tidak perlu tergesa-gesa dalam membeli rumah seharga miliaran, meskipun Anda sudah menemukan rumah yang Anda senangi. Pastikan Anda melakukan riset harga dan lokasi rumah tersebut, apakah harga ke depan akan terus naik yang mana dipengaruhi oleh lokasi, dan apakah ada kejadian-kejadian tidak terduga seperti daerah rawan banjir yang dapat menyebabkan harga properti Anda anjlok.
Kemudian, jika pendapatan Anda saat ini masih belum menyentuh angka dua digit, maka penting untuk terus mengembangkan karier Anda agar bisa mendapat gaji yang cukup besar sehingga tidak memberatkan keuangan Anda saat membeli rumah seharga miliaran rupiah. Selain bergantung pada pekerjaan utama, Anda juga dapat mencari side income atau pekerjaan sampingan yang dapat berbentuk pekerjaan freelance di tempat lain untuk menambah pemasukan Anda.
Selain dari pekerjaan utama atau mencari pekerjaan freelance, Anda dapat mempertimbangkan membuka bisnis atau kegiatan usaha sebagai salah satu opsi untuk menambah pendapatan yang memang untuk merintisnya tidak mudah, namun akan sangat berpengaruh positif jika Anda berhasil membangun usaha tersebut.
Cara terakhir untuk menambah pemasukan adalah dengan menekan gaya hidup seminimal mungkin, yang dapat dilakukan dengan cara masak untuk makan sehari-hari, mengurangi kegiatan nongkrong di kafe atau plesiran yang bukan merupakan kebutuhan primer, dan menerapkan gaya hidup frugal yakni mengelola keuangan dengan bijak yang hanya mengeluarkan uang untuk barang ataupun jasa yang benar-benar dibutuhkan dan memastikan pengeluaran tidak lebih banyak dibandingkan pendapatan.
Berdasarkan website marketplace Dekoruma Properti, harga rumah di Bintaro dengan luas tanah sebesar 112 meter persegi dan luas bangunan sebesar 122 meter persegi telah mencapai angka Rp 2-3 miliar, kemudian untuk rumah dengan luas tanah 62 meter persegi dan luas bangunan 95 meter persegi telah dihargai sebesar Rp 1,9 miliar.